Artikel

Rabu, 10 Februari 2021

KIAT SUKSES MENEMBUS PENERBIT MAYOR (Pertemuan ke 17)


Hari ini Rabu 10 Februari 2021 kembali kita bersilaturrahmi di kelas maya desain hebat Omjay dan Tim, untuk menerima suguhan materi dari narasumber-narasumber hebat. Semoga kita senantiasa dianugerahi konsistensi mengikuti materi demi materi sampai kegiatan belajar menulis ini bisa kita lalui hingga tahap akhir. Walaupun terkadang (seperti yang saya rasakan saat ini) ketika memasuki fase akhir kegiatan, ujian semakin besar terasa entah itu kesibukan, kejenuhan, dan alasan lain yang kemudian membuat kita kehilangan konsentrasi bahkan mungkin konsistensi mengikuti kegiatan belajar menulis ini.

Pada perkuliahan ke 8, Cak Inin yang ketika itu menjadi narasumber membongkar sedikit tentang penerbit mayor dan penerbit Indie. Pada pertemuan itu wawasan kita sedikit terbuka bahwa ada dua opsi dalam menerbitkan buku. Dari kedua opsi tersebut, penerbit Mayor terlihat menjadi penerbit yang sepertinya sulit untuk ditembus, sehingga mungkin kita mengubah niat untuk tidak menjadikan penerbit Mayor sebagai pilihan.

Tema pada pertemuan kali ini cukup menarik karena sepertinya narasumber berusaha membukakan jalan bahwa masih ada peluang bagi kita jika ingin menerbitkan buku di Penerbit Mayor. Materi kali ini disuguhkan oleh Bapak Edi S. Mulyanta, Menejer Operasional Penerbit Andi. Adapun tema yang disuguhkan adalah “Menembus Tulisan di Penerbit Mayor”.

Jika kita merujuk pada Undang-undang no 3 th 2017 tentang Sistem perbukuan, kita akan menemukan definisi beberapa istilah yang berkaitan dengan penerbitan. Beberapa istilah tersebut misalnya, penerbit. Yang dimaksud dengan penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan Buku. Sementara penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan Buku.

Sedangkan penulis selanjutnya yang dimaksud dengan penulis adalah setiap orang yang menulis Naskah Buku untuk diterbitkan dalam bentuk Buku. Penulisan adalah penyusunan Naskah Buku melalui bahasa tulisan dan atau bahasa gambar. Sedangkan Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi,dan bagian akhir.

Pada prinsipnya tidak ada penggolongan penerbit Mayor dan Minor, yang ada adalah penerbit berdasarkan definisi UU no 3 th 17 tersebut. Akan tetapi dalam perkembangan dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia, akhirnya secara alami penerbit ini berproses secara mandiri memproduksi bukunya.

Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya dan dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN. Jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang berbeda pula sehingga akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya. Perpusnas akhirnya memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi terntentu.

Berikut ini struktur rentang ISBN yang menunjukkan golongan penerbit


Berdasarkan ilustrasi tersebut, kita bisa melihat  ISBN Publication Element adalah jumlah produksi bukunya, sehingga penggolongan ini menjadikan digit semakin besar adalah penerbit yang mempunyai kapasitas jumlah produksi yang besar

Penerbit mayor tentunya mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit, karena kapasitas produksi dan penjualannya bisa mencapai jumlah tertentu. Hal inilah menjadikan masyarakat akhirnya memberikan istilah ada penerbit mayor dan minor, karena jumlah yang diterbitkan dan besaran pemasarannya.

Dengan jumlah produksi yang besar, penerbit dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko Buku dan Outlet penjualan yang lain secara nasional,sehingga menambah penyebutan penerbit skala nasional.

Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan-peraturan sesudahnya dalam hal pengukuran indeks, yang digunakan oleh penulis-penulis yang tergabung dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan luaran atau outcomes berupa hasil tulisan

Berkaitan dengan angka kredit dalam penulisan buku, kita bisa merujuk pada peraturan Permeneg PAN. Angka kredit penulisan buku menjadi unsur yang penting dalam kenaikan pangkat. 

Pada tahun 2019, keluar peraturan pemerintah PP 75 yang mengatur pelaksanaan UU perbukuan no 3 th 2017 tersebut dengan membagi jenis-jenis buku yang dapat ditulis oleh para calon penulis. Berikut ini jenis-jenis buku yang diatur oleh PP 75 th 2019:


Mengacu pada paparan di atas, penerbit-penerbit di bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi mereka serta tentunya mencari keuntungan dengan menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya.

Buku yang dapat kita tulis setidaknya terbagi menjadi beberapa jenis buku, yaitu buku teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi, terutama yang bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Buku Non Teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul pelajaran. Dan yang terakhir adalah buku umum karya Fiksi atau novel

Penerbit akan melihat kemungkinan terbitnya dari dasar 4 kwadran prioritas terbitnya. Kita bisa melihat sudut pandang penerbit dalam memandang calon naskah yang akan diterbitkannya. Terlihat bahwa unsur market cukup dominan, karena yang diterbitkan tentunya harus mempunyai market yang besar.


Buku teks pelajaran mempunyai effort yang cukup berat baik dari sisi penulis maupun penerbit, karena harus melalui evaluasi dari BNSP secara nasional. Dengan demikian, maka buku yang lebih mudah masukkan ke penerbit adalah jenis buku pengayaan ataupun modul pelajaran.

Dari sudut pandang penerbit ini, kita dapat menyesuaikan dengan bahan naskah yang akan kita tulis, sehingga dapat diterima oleh penerbit yang memang satu visi dan misi.

Ketika akan menerbitkan buku di penerbit mayor, maka kita harus mengajukan proposal naskah buku terlebih dahulu untuk kemudian ditawarkan ke penerbit. Isi proposal ini adalah, Judul, Sub Judul jika ada, sinopsis buku, Outline, Sampel Bab minimal 2 bab, dan CV penulis.

Di samping itu kita harus memberikan penjelasan terkait sasaran pasar, pesaing buku lain yang telah terbit, untuk membantu penerbit dalam memandang naskah bapak ibu sekalian. Berikan data-data market sasaran, positioning materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing, untuk mempermudah penerbit dalam melakukan review naskah.

Namun kita perlu memahami bahwa tidak semua buku bisa diterbitkan oleh penerbit karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi misi mereka. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, di mana outlet toko buku sedang terkena PSBB sehingga proses penjualan dan distribusi buku menjadi terkendala.

Penerbit ANDI hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk yang jumlahnya bisa mencapai 200 an perbulan, Sehingga proses review naskah terkadang membutuhkan kecermatan, agar produk yang telah diputuskan diterbitkan dapat terserap di pasar dengan baik.

Sebagai gambaran pasar saat pandemic terjadi, kita bisa melihat prosentase outlet buku-buku yang telah terbit sebagai berikut.


Semua saluran outlet buku saat ini telah bergeser sedemikian rupa sehingga banyak penerbit yang belum siap akan perubahan ini. Model pemasaran buku telah bergeser tidak seperti pola pemasaran sebelum pandemi melanda.

Setiap buku terbit, telah akan disiapkan sarana-sarana promosi kekinian, seperti webinar, bincang daring, worshop online, podcast hingga channel youtube untuk membantu memperkuat resonansi gaung pasar buku yang bapak ibu tulis ke calon pembaca. Produksi buku juga perlahan bergeser ke ranah digital, dengan kerjasama bersama Google Play, masuk ke pasar digital dalam bentuk E-BOok di google.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, maka kita harus siap menerima perubahan ke arah digitalisasi buku, sehingga harus selalu up to date dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama dalam hal tetap memroduksi bahan-bahan tulisan untuk dapat dinikmati pembaca, dan mencerdaskan kehidupan bangsa seperti visi dan misi penerbit.

Sebagai seorang pemula yang berniat menembus penerbit mayor, setidaknya kita harus memahami beberapa hal yang kemudian bisa kita jadikan acuan. Pertama: pelajari buku-buku yang telah diterbitkan penerbit tersebut lalu sesuaikan dengan kompetensi yang kita miliki. Tidak ada salahnya kita menawarkan naskah dalam bentuk rencana tulisan atau proposal penerbitan buku. Tidak harus diselesaikan bukunya, akan tetapi ada sampel-sampel bab yang dapat disertakan dalam pengajuan proposal tersebut. Kedua: Kirimkan ke beberapa penerbit, supaya mereka memahami penawaran tulisan kita. Jangan terpaku hanya di satu penerbit. Ada 600 penerbit yang masih aktif di IKAPI. Akan tapi kita perlu mengetahui keaktifan penerbit di IKAPI, apakah masih berjalan proses bisnisnya atau sudah berhenti. Penerbit IKAPI akan lebih dihargai dalam bentuk angka kredit yang maksimal. Jangan lupa tanyakan keanggotaan IKAPI nya dalam bentuk surat IKAPI. Ketiga: jangan takut ditolak atau tidak diterbitkan, setiap penerbit mempunyai pandangan sendiri dalam menerbitkan bukunya.

Di samping beberapa tips di atas, bagi kita yang pemula harus memiliki strategi dalam menawarkan naskah ke penerbit, misalnya dengan meminta kata pengantar dari Tokoh yang dianggap mumpuni sesuai dengan kompenensinya. Atau tokoh ini mempunyai social media yang banyak pengikutnya, sehingga akan membantu promo buku atau tulisan kita nanti.

Perlu bapak ibu ketahui, penulis besar Andrea Hirata, juga megalami hal yang sama saat memasukkan naskah pertama beliau. Saat itu semua penerbit tidak ada yang tahu siapa itu Andrea Hirata, naskahnya juga ditolak penerbit di sana-sini karena tidak ada rekam jejak sebelumnya Andrea Hirata. Akan tetapi ada satu penerbit yang berani mengambil tantangan ini, akhirnya buku ini menjadi buku paling laku di Indonesia.

Penerbit mayor, terkadang menyisihakan anggarannya untuk terbitan-terbitan penulis pemula yang mempunyai tulisan yang di luar trend. Terkadang justru melawan trend. Dengan risiko memang buku tersebut tidak laku di pasar. Akan tetapi manajemen risikonya telah diperhitungkan di awal penerbitan buku.

Sebagai penutup tulisan ini, Jangan pernah putus asa menawarkan tulisan ke penerbit, karena penerbit juga membutuhkan naskah-naskah yang memberikan warna baru di dunia tulis-menulis, dan sekaligus mencari keuntungan. Karena dengan keuntungan tersebut, penerbit bisa bertahan di tengah gempuran teknologi yang semakin berutal.

3 komentar:

  1. Semangaatt terus menulis resume jadi buku

    Maen ke blog saya juga pak Jagoan Banten

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siap insha Allah...terima kasih udah menyemangati...

      Hapus
  2. Resume yang lengkap, mantap
    semangat berkarya, semangat menginspirasi

    BalasHapus